Questions

  • Apa Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah?
    Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Wajo mempunyai tugas pokok yaitu membantu Bupati Wajo dalam melaksanakan Penyelenggaraan di bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah berdasarkan tugas desentralisasi, dekonsentralisasi dan tugas pembantuan yang diberikan pemerintah kepada Bupati serta tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

    Pelaksanaan tugas ini dijabarkan dengan indikasi kegiatan yang bersifat penelitian dan kajian ilmiah untuk memberikan masukan sebagai bahan kebijakan kepada Bupati. Begitu pula dengan penerapan inovasi baikpada internal Balitbangda atau berinteraksi dengan SKPD lain.

    Untuk melaksanakan tugas pokok dimaksud, Balitbangda Kabupaten Wajo mempunyai fungsi :

    Pelaksanaan pembinaan dan pengkoordinasian hasil penelitian dan penerapan IPTEK & inovasi, kajian ekonomi, keuangan, sosbud, pemerintahan dan kemasyarakatan;
    Penguatanrevitalisasi kelembagaan penelitian dan pengembangan serta peningkatan kualitas dan kuantitas peneliti di daerah;
    Pembangunan sinergitas, koordinasi dan kejasama dengan lembaga kelitbangan internasional, pusat, pemda kabupaten/kota, lembaga perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat;
    Publikasi hasil-hasil riset dan penelitian kepada instansi terkait dan masyarakat melaui jurnal publikasi, buletin, riset informasi, laporan hasil penelitian dan teknologi;
    Perumusan hasil akhir penelitian dan pengembangan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan
    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati

  • Apa indikator sasarannya?
    Dalam menetapakan indikator sasaran, balitbangda menyusun rumusan 5 indikator kinerja sasaran berupa :

    Meningkatnya efektivitas dan efesiensi pelaksanaan penelitian dan pengembangan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
    Mendorong dan menumbuhkembangkan penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) dalam mendukung daya saing dan kemandirian daerah.
    Mengembangkan kerjasama dalam bentuk MoU dengan lembaga litbang, pemerintah,perguruan tinggi dan pihak swasta dalam pelaksanaan kegiatan kelitbangan dan diseminasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan.
    Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia kelitbangan.
    Meningkatnya daya dukung sarana dan prasarana kelitbangan.

  • Bagaimana model kerjanya?
    Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kelitbangan, diselenggarakan melalui pelaksanaan diklat fungsional peneliti melalui kerjasama antara Badan Litbang Kemendagri dan LIPI. Pada tahun 2019 jumlah fungsional peneliti yang ada

 

Pertanyaan Publik

 

Pertanyaan Staf

 

Close
Close

Please enter your username or email address. You will receive a link to create a new password via email.

Close

Close